Dalam khazanah keilmuan Islam,
para ulama memiliki ungkapan-ungkapan kiasan (tamtsīl) yang sangat kuat
dan mendalam untuk menggambarkan sikap atau karakter tertentu dalam periwayatan
ilmu, khususnya hadis Nabi Muhammad Saw. Ungkapan-ungkapan ini tidak sekadar
bahasa sastra, tetapi mengandung peringatan ilmiah dan etika keilmuan yang
tinggi. Salah satu ungkapan terkenal dalam ilmu hadis adalah istilah “حَاطِبُ اللَّيْلِ” (ḥāṭib al-layl), yang
digunakan sebagai kritik tajam terhadap perawi atau penyampai berita yang tidak
selektif dan tidak berhati-hati dalam menyampaikan riwayat.
Istilah حَاطِبُ اللَّيْلِ
secara bahasa berarti “pencari kayu bakar di waktu malam”. Orang yang mencari
kayu bakar di malam hari tidak dapat melihat dengan jelas apa yang ia pungut;
bisa jadi yang diambil adalah kayu yang bermanfaat, tetapi bisa pula ular,
duri, atau benda berbahaya lainnya. Dalam konteks ilmu hadis, istilah ini
digunakan sebagai julukan bagi perawi yang tidak memperhatikan sanad (sumber
berita) dan kualitas riwayat. Ia meriwayatkan setiap informasi yang didengarnya
tanpa meneliti siapa yang menyampaikan, apakah perawi tersebut tsiqah
(terpercaya) atau tidak.
Para ulama hadis menggunakan
istilah ini untuk menggambarkan perawi yang lemah dalam metode periwayatan,
bukan semata-mata karena buruk akhlaknya, tetapi karena kecerobohannya dalam
menyaring informasi. Perawi seperti ini tidak membedakan antara hadis sahih dan
dhaif, antara berita yang valid dan yang batil. Akibatnya, riwayat yang ia
sampaikan berpotensi mencampuradukkan kebenaran dengan kebohongan, sehingga
merusak kemurnian sunnah Nabi Muhammad Saw. dan menyesatkan pemahaman umat.
Julukan حَاطِبُ اللَّيْلِ juga mengandung pesan metodologis yang sangat penting dalam tradisi keilmuan Islam, yaitu kewajiban tatsabbut (verifikasi). Dalam ilmu hadis, sanad merupakan tulang punggung kebenaran sebuah riwayat. Oleh karena itu, ulama sangat ketat dalam menilai perawi, mulai dari keadilan, ketelitian hafalan, hingga konsistensi periwayatannya. Seseorang yang mengabaikan sanad dan hanya mengandalkan “katanya” atau “saya mendengar” tanpa penelitian, dianggap telah melanggar prinsip dasar transmisi ilmu.
Dalam konteks kekinian, makna حَاطِبُ اللَّيْلِ menjadi semakin relevan. Sikap menyebarkan informasi tanpa klarifikasi—baik dalam ceramah, tulisan, maupun media sosial—sangat mirip dengan karakter pencari kayu bakar di malam hari. Apa pun yang didengar, entah benar atau hoaks, langsung disampaikan kepada orang lain. Karena itu, ungkapan ini tidak hanya menjadi kritik terhadap perawi hadis di masa lalu, tetapi juga peringatan abadi bagi siapa pun yang mengaku menyampaikan ilmu agama agar selalu berhati-hati, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi kejujuran ilmiah.
