Kemampuan membaca kitab
berbahasa Arab (qira’ah al-kutub) merupakan salah satu kompetensi fundamental
yang harus dimiliki oleh mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
(PTKIN), khususnya di Fakultas Syariah. Hal ini bukan sekadar keterampilan
teknis membaca teks, melainkan juga menjadi pintu gerbang untuk memahami
khazanah ilmu pengetahuan Islam yang luas, mendalam, dan orisinal. Kitab-kitab
klasik berbahasa Arab yang dikenal dengan sebutan turats menjadi rujukan
utama dalam memahami hukum Islam, sehingga penguasaan qira’ah al-kutub
menjadi sangat mendesak untuk ditanamkan sejak dini kepada para mahasiswa.
Mahasiswa Fakultas Syariah yang
tidak memiliki kemampuan membaca kitab berbahasa Arab akan sangat kesulitan
mengakses sumber-sumber primer. Padahal, kitab-kitab fikih, ushul fikih,
tafsir, maupun hadis, mayoritas ditulis dalam bahasa Arab dengan gaya bahasa
yang khas, sering kali ringkas dan padat. Melalui penguasaan qira’ah
al-kutub, mahasiswa dapat membaca langsung teks sumber tanpa bergantung
sepenuhnya pada terjemahan. Hal ini memungkinkan mereka untuk memahami makna
yang lebih autentik, menghindari bias penerjemahan, dan memperdalam wawasan
ilmiah.
Tujuan utama penguasaan qira’ah
al-kutub bagi mahasiswa Fakultas Syariah adalah agar mereka mampu melakukan
kajian hukum Islam secara ilmiah. Dalam konteks akademis, keterampilan ini
mendukung kemampuan riset, menulis karya ilmiah, serta menyusun argumentasi
hukum yang berbasis pada literatur primer. Dengan demikian, mahasiswa tidak
hanya menjadi konsumen pengetahuan, tetapi juga mampu berperan sebagai peneliti
dan pengembang ilmu dalam ranah hukum Islam.
Kemampuan membaca kitab
berbahasa Arab juga membentuk karakter intelektual dan kemandirian ilmiah
mahasiswa. Mereka dilatih untuk berpikir kritis, teliti, dan mendalam ketika
menghadapi teks-teks klasik yang penuh dengan istilah teknis. Disiplin ini akan
menumbuhkan etos akademik yang kokoh, di mana mahasiswa terbiasa menghargai
otoritas ilmiah sekaligus mampu melakukan ijtihad dan penalaran hukum secara
mandiri.
Dalam praktiknya, lulusan
Fakultas Syariah banyak berkiprah sebagai hakim agama, advokat, konsultan hukum
Islam, maupun akademisi. Profesi-profesi tersebut menuntut pemahaman yang kuat
terhadap kitab-kitab fikih dan produk hukum Islam klasik. Dengan penguasaan qira’ah
al-kutub, lulusan tidak hanya mampu membaca teks, tetapi juga menafsirkan
dan mengaplikasikan hukum Islam sesuai dengan konteks kekinian. Ini menjadikan
keterampilan tersebut sebagai bekal yang sangat relevan dengan dunia kerja dan
pengabdian masyarakat.
Kemampuan membaca kitab berbahasa Arab turut memperkuat identitas akademik PTKIN. Berbeda dengan perguruan tinggi umum, PTKIN memiliki ciri khas dalam pengembangan ilmu keislaman yang berbasis pada literatur klasik. Oleh karena itu, qira’ah al-kutub bukan hanya dianggap sebagai keterampilan tambahan, tetapi sebagai ciri pembeda sekaligus keunggulan kompetitif lulusan Fakultas Syariah dalam percaturan akademis maupun profesional.
Dengan demikian, kemampuan membaca kitab berbahasa Arab (qira’ah al-kutub) sangat penting khususnya bagi mahasiswa di lingkungan PTKIN pada Fakultas Syariah. Hal ini menegaskan bahwa keterampilan ini adalah fondasi akademik, kunci pengembangan ilmu, pembentuk karakter ilmiah, bekal profesi, serta identitas keilmuan khas PTKIN. Tanpa penguasaan qira’ah al-kutub, mahasiswa akan kehilangan akses terhadap warisan intelektual Islam yang kaya, sekaligus melemahkan daya saing akademik dan profesional mereka di tengah era globalisasi ilmu pengetahuan.