Kamis, 28 Agustus 2025

Menggali Warisan Islam Melalui Kemampuan Membaca Kitab

Kemampuan membaca kitab berbahasa Arab (qira’ah al-kutub) merupakan salah satu kompetensi fundamental yang harus dimiliki oleh mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), khususnya di Fakultas Syariah. Hal ini bukan sekadar keterampilan teknis membaca teks, melainkan juga menjadi pintu gerbang untuk memahami khazanah ilmu pengetahuan Islam yang luas, mendalam, dan orisinal. Kitab-kitab klasik berbahasa Arab yang dikenal dengan sebutan turats menjadi rujukan utama dalam memahami hukum Islam, sehingga penguasaan qira’ah al-kutub menjadi sangat mendesak untuk ditanamkan sejak dini kepada para mahasiswa.

Mahasiswa Fakultas Syariah yang tidak memiliki kemampuan membaca kitab berbahasa Arab akan sangat kesulitan mengakses sumber-sumber primer. Padahal, kitab-kitab fikih, ushul fikih, tafsir, maupun hadis, mayoritas ditulis dalam bahasa Arab dengan gaya bahasa yang khas, sering kali ringkas dan padat. Melalui penguasaan qira’ah al-kutub, mahasiswa dapat membaca langsung teks sumber tanpa bergantung sepenuhnya pada terjemahan. Hal ini memungkinkan mereka untuk memahami makna yang lebih autentik, menghindari bias penerjemahan, dan memperdalam wawasan ilmiah.

Tujuan utama penguasaan qira’ah al-kutub bagi mahasiswa Fakultas Syariah adalah agar mereka mampu melakukan kajian hukum Islam secara ilmiah. Dalam konteks akademis, keterampilan ini mendukung kemampuan riset, menulis karya ilmiah, serta menyusun argumentasi hukum yang berbasis pada literatur primer. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menjadi konsumen pengetahuan, tetapi juga mampu berperan sebagai peneliti dan pengembang ilmu dalam ranah hukum Islam.

Kemampuan membaca kitab berbahasa Arab juga membentuk karakter intelektual dan kemandirian ilmiah mahasiswa. Mereka dilatih untuk berpikir kritis, teliti, dan mendalam ketika menghadapi teks-teks klasik yang penuh dengan istilah teknis. Disiplin ini akan menumbuhkan etos akademik yang kokoh, di mana mahasiswa terbiasa menghargai otoritas ilmiah sekaligus mampu melakukan ijtihad dan penalaran hukum secara mandiri.

Dalam praktiknya, lulusan Fakultas Syariah banyak berkiprah sebagai hakim agama, advokat, konsultan hukum Islam, maupun akademisi. Profesi-profesi tersebut menuntut pemahaman yang kuat terhadap kitab-kitab fikih dan produk hukum Islam klasik. Dengan penguasaan qira’ah al-kutub, lulusan tidak hanya mampu membaca teks, tetapi juga menafsirkan dan mengaplikasikan hukum Islam sesuai dengan konteks kekinian. Ini menjadikan keterampilan tersebut sebagai bekal yang sangat relevan dengan dunia kerja dan pengabdian masyarakat.

Kemampuan membaca kitab berbahasa Arab turut memperkuat identitas akademik PTKIN. Berbeda dengan perguruan tinggi umum, PTKIN memiliki ciri khas dalam pengembangan ilmu keislaman yang berbasis pada literatur klasik. Oleh karena itu, qira’ah al-kutub bukan hanya dianggap sebagai keterampilan tambahan, tetapi sebagai ciri pembeda sekaligus keunggulan kompetitif lulusan Fakultas Syariah dalam percaturan akademis maupun profesional.

Dengan demikian, kemampuan membaca kitab berbahasa Arab (qira’ah al-kutub) sangat penting khususnya bagi mahasiswa di lingkungan PTKIN pada Fakultas Syariah. Hal ini menegaskan bahwa keterampilan ini adalah fondasi akademik, kunci pengembangan ilmu, pembentuk karakter ilmiah, bekal profesi, serta identitas keilmuan khas PTKIN. Tanpa penguasaan qira’ah al-kutub, mahasiswa akan kehilangan akses terhadap warisan intelektual Islam yang kaya, sekaligus melemahkan daya saing akademik dan profesional mereka di tengah era globalisasi ilmu pengetahuan.

Menggali Warisan Islam Melalui Kemampuan Membaca Kitab

Kemampuan membaca kitab berbahasa Arab ( qira’ah al-kutub ) merupakan salah satu kompetensi fundamental yang harus dimiliki oleh mahasiswa...