Halaman

Kamis, 23 April 2026

Lisan yang Terlena, Iman yang Terancam

Pada zaman ketika lisan begitu mudah bergerak—baik melalui percakapan langsung maupun jari yang mengetik di layar—peringatan para ulama tentang bahaya ucapan terasa semakin relevan. Salah satu kalam hikmah yang sangat menggugah datang dari Al-Habib Abdullah bin Husain bin Thohir dalam kitab Sullam at-Taufiq: “Berapa banyak manusia itu mengucapkan kata-kata yang mengandung dosa besar bahkan bisa mengeluarkannya dari Islam tanpa ia sadari.” Ungkapan ini bukan sekadar nasihat moral biasa, melainkan peringatan teologis yang menyentuh inti akidah dan keselamatan iman seseorang.

Secara makna lahiriah, kalam hikmah ini menegaskan bahwa ucapan bukanlah perkara ringan. Dalam perspektif syariat, lisan termasuk anggota tubuh yang paling berbahaya apabila tidak dijaga. Kata-kata tertentu dapat tergolong sebagai dosa besar (kabâ’ir), seperti mencaci agama, menghina syariat, meremehkan Allah atau Rasul-Nya, atau memperolok ajaran Islam. Bahkan dalam disiplin fikih dan akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, terdapat pembahasan khusus tentang alfâzh al-kufr (lafal-lafal yang menyebabkan kekufuran). Artinya, ucapan tertentu—meskipun diucapkan dalam keadaan marah, bercanda, atau tanpa niat serius—dapat berdampak sangat fatal terhadap status keimanan seseorang apabila memenuhi unsur penghinaan atau penolakan terhadap prinsip agama.

Lebih dalam lagi, kalam hikmah ini menunjukkan bahwa banyak manusia terjerumus bukan karena niat keluar dari Islam, tetapi karena ketidaktahuan (jahâlah) dan kelalaian (ghaflah). Dalam ilmu akidah, kesadaran terhadap konsekuensi ucapan sangat penting, sebab iman tidak hanya berkaitan dengan keyakinan dalam hati (i‘tiqâd), tetapi juga pengakuan dengan lisan (iqrâr bi al-lisân). Jika lisan dapat menjadi sarana pengukuhan iman melalui syahadat, maka lisan pula bisa menjadi sebab rusaknya iman apabila digunakan untuk mengingkari atau merendahkan perkara yang ma‘lûm min ad-dîn bi ad-dharûrah (hal-hal yang telah diketahui secara pasti sebagai bagian dari agama).

Kalam hikmah tersebut juga menekankan dimensi etika spiritual (tazkiyatun nafs). Seorang mukmin dituntut untuk senantiasa wara’ (berhati-hati dalam ucapan dan perbuatan). Rasulullah Saw. bersabda bahwa seseorang bisa terjerumus ke dalam neraka sejauh antara timur dan barat hanya karena satu kalimat yang ia anggap remeh. Ini menunjukkan bahwa dalam pandangan syariat, kualitas ucapan tidak diukur dari niat subjektif semata, tetapi juga dari kandungan maknanya dan dampaknya terhadap prinsip keimanan. Oleh sebab itu, pendidikan akidah dan adab lisan menjadi fondasi penting dalam pembinaan umat.

Di era modern, pesan ini semakin kontekstual. Media sosial sering kali menjadi ruang di mana ejekan terhadap agama, candaan yang melecehkan syariat, atau komentar sinis terhadap hukum Allah beredar tanpa kendali. Banyak orang menganggapnya sekadar humor atau ekspresi kebebasan, padahal dalam timbangan syariat, hal tersebut bisa termasuk dosa besar atau bahkan bentuk kekufuran jika mengandung unsur penghinaan terhadap agama. Di sinilah urgensi literasi keagamaan dan kesadaran teologis agar seorang Muslim tidak tergelincir dalam dosa yang sangat berat tanpa ia sadari.

Dengan demikian, kalam hikmah Al-Habib Abdullah bin Husain bin Thohir mengandung pesan preventif yang sangat kuat: jagalah lisan sebagaimana engkau menjaga imanmu. Keimanan adalah anugerah paling berharga, dan ia dapat terancam bukan hanya oleh perbuatan, tetapi juga oleh ucapan yang sembrono. Maka sikap yang tepat adalah memperbanyak ilmu, memperhalus adab, serta membiasakan diam ketika ragu. Sebab keselamatan iman sering kali terletak pada kemampuan menahan satu kalimat yang tidak perlu diucapkan.

Lisan yang Terlena, Iman yang Terancam

Pada zaman ketika lisan begitu mudah bergerak—baik melalui percakapan langsung maupun jari yang mengetik di layar—peringatan para ulama te...