A. Pengertian Hadis, Sunnah, Khabar, Atsar, dan Perbedaannya
Dalam studi ilmu hadis,
terdapat beberapa istilah yang sering digunakan, yaitu hadis, sunnah, khabar,
dan atsar. Meskipun sering dianggap sinonim, masing-masing memiliki perbedaan
secara terminologis.
1. Hadis (الْحَدِيْثُ)
Secara bahasa, kata “hadis”
berasal dari bahasa Arab (الْحَدِيْثُ) yang berarti "perkataan, berita,
atau sesuatu yang baru". Secara terminologi dalam ilmu hadis, hadis adalah
segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw., baik
berupa perkataan, perbuatan, ketetapan (taqrir), maupun sifatnya.
Menurut muhadditsin
(para ahli hadis), hadis berarti “apa yang disampaikan dari Nabi Saw., meliputi
perbuatan, ucapan, persetujuan diam-diam, atau sifat-sifatnya (yakni keadaan
fisik beliau)”. Namun, penampilan fisik Nabi Saw. tidak masuk dalam definisi
yang digunakan ahli hukum (fuqaha).
Contoh Hadis:
a.
Hadis Qauli (perkataan).
Rasulullah Saw. bersabda:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ
بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . . .
"Sesungguhnya
amal perbuatan tergantung pada niatnya, dan setiap orang mendapatkan apa yang
ia niatkan . . ." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
b.
Hadis Fi’li (perbuatan):
Diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. pernah
berwudhu dengan mencuci anggota wudhu tiga kali.
c.
Hadis Taqriri
(persetujuan):
Para sahabat pernah memakan daging biawak
di hadapan Rasulullah Saw., dan beliau tidak melarangnya, sehingga ini
menunjukkan kebolehannya.
Jadi, hadis mencakup semua yang
berasal dari Nabi Muhammad Saw., baik berupa ucapan, perbuatan, persetujuan,
maupun sifat-sifat beliau.
2. Sunnah (السُّنَّةُ)
Secara bahasa, “sunnah” berarti
"jalan, kebiasaan, tradisi, atau metode". Dalam ilmu hadis, sunnah
memiliki makna yang lebih luas daripada hadis. Sunnah mencakup seluruh
perbuatan, perkataan, dan persetujuan Nabi Muhammad Saw. dalam
berbagai aspek kehidupan, baik dalam urusan ibadah, akhlak, muamalah, maupun
kebiasaan sehari-hari.
Dalam terminologi syariat,
sunnah memiliki beberapa pengertian tergantung disiplin ilmunya:
-
Menurut ahli hadis,
sunnah identik dengan hadis, yaitu segala sesuatu yang berasal dari Nabi
Muhammad Saw.
-
Menurut ahli ushul
fikih, sunnah adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad Saw. selain
dari Al-Qur’an yang dijadikan sebagai sumber hukum.
-
Menurut ahli fikih,
sunnah adalah perbuatan yang jika dikerjakan mendapat pahala, tetapi jika
ditinggalkan tidak berdosa.
Perbedaan Hadis dan Sunnah:
a.
Hadis adalah istilah
yang lebih umum dalam ilmu hadis dan lebih spesifik merujuk pada periwayatan
dari Nabi Muhammad Saw., sedangkan sunnah lebih
menekankan pada kebiasaan atau tata cara hidup yang diajarkan Nabi Muhammad
Saw. sebagai teladan bagi umat Islam.
b.
Sunnah juga digunakan
dalam kajian fikih sebagai dalil hukum Islam setelah Al-Qur'an.
Contoh Sunnah:
-
Cara Nabi makan, minum,
berpakaian, dan berinteraksi dengan sahabatnya.
-
Sunnah dalam ibadah,
seperti tata cara shalat, puasa, atau haji.
Jadi, sunnah adalah segala
sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad Saw. dan menjadi contoh bagi umat
Islam, baik berupa perkataan, perbuatan, atau ketetapan beliau.
3. Khabar (الْخَبَرُ)
Secara bahasa, “khabar” berarti
"berita atau informasi". Dalam istilah ilmu hadis, khabar memiliki
dua pengertian:
a.
Setara dengan hadis,
yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw.
b.
Lebih umum dari hadis,
yaitu mencakup segala berita, baik dari Nabi Muhammad Saw. maupun dari selain
beliau, seperti sahabat dan tabi’in.
Contoh:
-
Jika digunakan setara
dengan hadis:
Khabar tentang Rasulullah Saw. yang
bersabda: “إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ . . .”
-
Jika digunakan lebih
luas:
Khabar dari Umar bin Khattab tentang
kebijakan politiknya dalam membagi harta baitul mal.
Perbedaan Hadis dan Khabar:
a.
Menurut sebagian ulama,
hadis hanya merujuk pada berita dari Nabi Muhammad Saw., sedangkan khabar
mencakup berita dari Nabi, sahabat, maupun tabi'in.
b.
Namun, sebagian ulama
menganggap hadis dan khabar sebagai sinonim.
4. Atsar (الْأَثَرُ)
Secara bahasa, “atsar” berarti
"jejak atau peninggalan". Dalam ilmu hadis, atsar memiliki dua makna:
a.
Segala sesuatu yang
disandarkan kepada sahabat atau tabi’in, baik berupa perkataan, perbuatan,
maupun keputusan mereka.
b.
Dalam pandangan sebagian
ulama hadis, atsar bisa digunakan untuk merujuk kepada hadis secara umum.
Contoh:
-
Atsar dari sahabat:
Umar bin Khattab berkata, “Hisablah diri
kalian sebelum kalian dihisab.”
Ibnu Mas'ud berkata, "Barang siapa ingin mengikuti seseorang,
maka ikutilah para sahabat Nabi, karena mereka adalah generasi terbaik."
-
Atsar dari tabi’in:
Hasan al-Bashri berkata, “Sesungguhnya
dunia adalah negeri ujian, bukan negeri balasan.”
Perbedaan Hadis dan Atsar:
a.
Hadis lebih khusus
merujuk pada Nabi Muhammad Saw.
b.
Atsar lebih umum,
mencakup perkataan dan perbuatan sahabat serta tabi'in.
Jadi atsar lebih sering merujuk
kepada perkataan dan perbuatan sahabat dan tabi’in, meskipun dalam beberapa
konteks bisa juga digunakan untuk menyebut hadis.
Kesimpulan Perbedaan Istilah
Istilah |
Definisi |
Sumber |
Ruang Lingkup |
Hadis |
Segala
sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw. |
Nabi
Muhammad Saw. |
Perkataan,
perbuatan, persetujuan, sifat. |
Sunnah |
Segala
yang berasal dari Nabi Muhammad Saw. dan menjadi teladan. |
Nabi
Muhammad Saw. |
Kebiasaan
dan contoh yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad Saw. |
Khabar |
Berita
yang bisa berasal dari Nabi Muhammad Saw. atau selainnya. |
Nabi
Muhammad Saw., sahabat, tabi’in. |
Bisa
merujuk pada hadis atau berita lain. |
Atsar |
Segala
sesuatu yang berasal dari sahabat atau tabi’in. |
Sahabat,
tabi’in. |
Perkataan
dan perbuatan mereka. |
B.
Unsur-Unsur
Pokok Hadis
Hadis memiliki unsur-unsur
utama yang menentukan validitas dan keabsahannya. Unsur-unsur tersebut adalah:
1. Sanad (السَّنَدُ): Rangkaian perawi yang meriwayatkan hadis
dari satu generasi ke generasi lain hingga sampai kepada Nabi Muhammad Saw.
Contoh
sanad: Telah menceritakan kepada kami Malik, dari Nafi’, dari Ibnu Umar . . . .
2. Matan (الْمَتْنُ):
Isi atau teks hadis yang disampaikan dalam sanad.
Contoh
matan: إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ (Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada
niatnya).
3. Rawi (الرَّاوِي):
Para perawi yang meriwayatkan hadis dalam sanad.
4. Takhrij (التَّخْرِيْجُ):
Proses pencarian sumber hadis dalam kitab-kitab hadis yang terpercaya.
Sumber Bacaan:
Al-Asqalani, Ibn Hajar. 1442 H. Nukhbah al-Fikr fī
Mushthalah Ahl al-Atsar, Riyadh: Mathba’ah Safir.
Al-Baghdadi, Al-Khatib. 2006. Al-Kifāyah fī Ilm ar-Riwāyah,
Lebanon, Beirut: Dār al-Kutub al-Islamiyah.
Al-Bukhari, Muhammad bin Isma’il. Ash-Shahīh, dalam Fath
al-Bāri, Kairo: Salafiyah Press.
Al-Jaza’iri, Tahir. 1995. Taujīh an-Nadzar Ilā Ushūl
al-Atsar, Halb: Maktabah al-Mathbu’ah al-Islāmiyah Jilid II.
Al-Shalih, Subhi. 1969. Ulūm al-Hadith wa Musthalahuhu,
Beirut: Dar al-‘Ilm Li al-Malāyīn.
At-Tahhan, Mahmud. 1996. Taisir Musthalah al-Hadits,
Riyadh: Maktabah Ma’arif Li al-Nasyr wa al-Tauzī’.
As-Suyuthi, Jalaluddin. 1956. Tadrīb ar-Rāwi, Kairo:
Maktabah al-Qāhirah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar